Pembatalan Naskah
ABDIPURA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat STKIP Tanjungpura menetapkan kebijakan penarikan naskah sebagai upaya menjaga profesionalisme, etika, dan integritas proses publikasi ilmiah. Penarikan naskah, baik sebelum maupun sesudah diterbitkan, tidak dianjurkan kecuali terdapat alasan yang sah, kuat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun etis. Tindakan penarikan sepihak tanpa alasan jelas dianggap tidak etis karena mengabaikan waktu dan usaha tim editor, reviewer, serta sumber daya penerbitan yang telah digunakan.
Jika penulis tetap menghendaki penarikan, maka mereka wajib mengisi dan mengirimkan Formulir Penarikan Artikel yang ditandatangani oleh penulis utama atau seluruh penulis, disertai penjelasan resmi mengenai alasan permintaan. Naskah baru dianggap resmi ditarik apabila telah mendapat konfirmasi tertulis dari dewan redaksi ABDIPURA. Perlu ditekankan bahwa penarikan naskah demi mempublikasikannya di jurnal lain merupakan pelanggaran serius terhadap etika publikasi.
Permintaan formulir dan pertanyaan terkait kebijakan ini dapat disampaikan melalui email resmi redaksi di abdipura@stkip.tanjungpura.ac.id. Kebijakan ini diberlakukan guna memastikan transparansi dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas serta kredibilitas jurnal pengabdian berbasis kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat.