Proses Peer Review

ABDIPURA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat STKIP Tanjungpura, yang disusun dalam sembilan tahapan sistematis dan selaras dengan fokus jurnal pada pengabdian kepada masyarakat berbasis edukasi, pemberdayaan lokal, dan kolaborasi lintas bidang. Proses ini menerapkan sistem double-blind peer review guna menjaga kualitas, objektivitas, dan integritas ilmiah:

  1. Pengiriman Naskah
    Penulis mengunggah naskah melalui sistem OJS ABDIPURA. Artikel harus mencerminkan kegiatan pengabdian yang relevan, seperti pelatihan masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, pelestarian budaya, atau penerapan teknologi tepat guna.
  2. Pemeriksaan Awal oleh Editor
    Tim editor memverifikasi kelengkapan administrasi, gaya penulisan, dan format naskah. Pemeriksaan juga mencakup pengecekan orisinalitas melalui Turnitin dan kesesuaian topik dengan cakupan jurnal.
  3. Seleksi oleh Pemimpin Redaksi
    Editor-in-Chief menilai kontribusi ilmiah naskah, kebaruan kegiatan PKM, dampak nyata bagi masyarakat, dan keselarasan dengan visi ABDIPURA. Naskah yang tidak sesuai akan ditolak secara editorial.
  4. Penunjukan Reviewer
    Naskah diteruskan secara anonim kepada dua reviewer yang ahli dalam bidang terkait, seperti pendidikan, kewirausahaan, kesehatan masyarakat, atau teknologi terapan. Proses ini menjamin penilaian tanpa bias.
  5. Konfirmasi Reviewer
    Reviewer diundang berdasarkan bidang keahlian dan integritas. Mereka berhak menerima atau menolak undangan dengan menyertakan alasan dan, bila perlu, merekomendasikan reviewer alternatif.
  6. Proses Penilaian Naskah
    Reviewer mengevaluasi kualitas isi, kejelasan metode pelaksanaan PKM, kebermanfaatan kegiatan, serta kelayakan publikasi. Hasil penilaian diberi catatan konstruktif dan rekomendasi: diterima, revisi minor/major, atau ditolak.
  7. Evaluasi Ulasan oleh Editor
    Editor memeriksa konsistensi dan kedalaman ulasan reviewer. Jika terdapat perbedaan signifikan, editor dapat menunjuk reviewer tambahan sebelum mengambil keputusan akhir.
  8. Penyampaian Keputusan kepada Penulis
    Keputusan dan komentar reviewer disampaikan kepada penulis secara transparan namun tetap anonim. Penulis diberikan waktu untuk memperbaiki dan mengunggah ulang naskah sesuai masukan.
  9. Revisi dan Tahap Publikasi
    Naskah yang telah direvisi akan ditinjau ulang. Jika perbaikan sesuai, naskah akan masuk tahap penyuntingan akhir sebelum dipublikasikan dalam edisi daring dengan akses terbuka (open access).

Melalui proses ini, ABDIPURA berkomitmen mendorong publikasi yang berkualitas, relevan, dan berdampak langsung bagi masyarakat luas dalam kerangka pengabdian akademik yang berintegritas.